JANGAN LEWATKAN INFO DAN PENAWARAN SPESIAL UNTUK ANDA

17 Istilah Yang Sering Muncul di Brosur Perumahan

17 Istilah Brosur Perumahan Yang Sering Muncul

Dalam mencari rumah impian, sering kali kita dihadapkan pada beragam istilah yang mungkin terasa membingungkan. Brosur perumahan adalah salah satu sumber informasi penting, tetapi apa arti sebenarnya dari istilah-istilah tersebut? Kami hadir untuk membantu Anda memahami 17 Istilah Yang Sering Muncul di Brosur Perumahan tersebut dengan lebih baik sehingga Anda dapat membuat keputusan yang lebih cerdas dalam pembelian properti.

1. Type Rumah

Istilah “type rumah” merujuk pada jenis atau model rumah yang ditawarkan oleh pengembang perumahan. Dalam brosur perumahan, Anda akan sering menemukan istilah seperti “type 36,” “type 45,” atau “type 60.” Angka-angka tersebut mengindikasikan luas bangunan rumah dalam meter persegi. Sebagai contoh, “type 36” berarti luas bangunan rumah tersebut adalah 36 meter persegi. Penting untuk memahami type rumah ini karena akan memengaruhi ukuran dan tata letak rumah yang Anda beli.

2. Luas Lahan

Selain luas bangunan, istilah lain yang sering muncul adalah “luas lahan.” Biasanya, ini diukur dalam meter persegi juga. Luas lahan adalah total area tanah yang akan Anda miliki ketika membeli rumah tersebut. Jadi, ketika Anda melihat istilah seperti “60/120,” artinya rumah tersebut memiliki luas bangunan sekitar 60 meter persegi di atas lahan seluas 120 meter persegi.

3. SHM (Sertifikat Hak Milik)

SHM adalah singkatan dari “Sertifikat Hak Milik.” Ini adalah jenis sertifikat yang memberikan hak kepemilikan tanah dan bangunan secara penuh dan mutlak kepada pemiliknya. Memiliki SHM sangat penting dalam pembelian properti karena menjamin hak kepemilikan yang sah.

4. SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan)

Sertifikat Hak Guna Bangunan, atau SHGB, memberikan hak kepada pemilik untuk memiliki dan membangun di atas tanah milik pemerintah atau pihak lain selama jangka waktu tertentu. Ini adalah jenis sertifikat yang sering digunakan untuk properti di perkotaan.

5. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)

IMB adalah izin resmi dari pemerintah yang diperlukan sebelum Anda dapat memulai proses konstruksi bangunan. Ini adalah dokumen yang memastikan bahwa bangunan yang Anda rencanakan sesuai dengan peraturan dan tata ruang yang berlaku.

6. Harga Jual

Harga jual adalah harga yang ditetapkan oleh pengembang atau pemilik properti untuk penjualan. Harga ini bisa bervariasi tergantung pada lokasi, luas tanah, luas bangunan, dan fasilitas yang ditawarkan oleh properti tersebut.

7. Cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

Cicilan KPR adalah jumlah uang yang harus Anda bayarkan secara bulanan sebagai bagian dari pinjaman KPR. Ini mencakup pembayaran pokok dan bunga pinjaman.

8. Fasilitas dan Infrastruktur

Dalam brosur perumahan, Anda juga akan menemukan informasi tentang fasilitas dan infrastruktur di sekitar properti, seperti akses ke sekolah, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan transportasi umum. Ini penting untuk memahami kenyamanan dan nilai properti Anda.

9. Perkembangan Kawasan

Mengidentifikasi perkembangan kawasan sekitar properti adalah penting. Perkembangan ini dapat memengaruhi harga properti Anda di masa depan. Misalnya, pembangunan pusat perbelanjaan baru di sekitar properti dapat meningkatkan nilai investasi Anda.

10. Lokasi dan Aksesibilitas

Lokasi properti dan aksesibilitas ke pusat kota, jalan utama, atau fasilitas penting lainnya adalah faktor kunci dalam menentukan nilai properti. Pastikan untuk memeriksa lokasi dengan seksama.

11. Ready Stock

“Ready stock” mengindikasikan bahwa properti tersebut siap untuk dihuni atau ditempati oleh pemilik baru. Ini berarti Anda tidak perlu menunggu pembangunan selesai dan dapat segera menempati rumah baru Anda.

12. Site Plan

Site plan adalah gambaran keseluruhan rencana tata letak properti, termasuk lokasi rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur di dalam perumahan. Ini membantu Anda memahami struktur perumahan secara keseluruhan.

13. Akad

Akad mengacu pada perjanjian pembelian properti antara penjual dan pembeli. Ini mencakup semua ketentuan dan syarat-syarat transaksi, termasuk harga, jangka waktu pembayaran, dan lainnya.

14. One Gate System

“One gate system” adalah sistem di mana semua proses administrasi terkait pembelian properti, seperti perizinan dan administrasi keuangan, dapat diakses melalui satu titik atau loket tunggal. Ini memudahkan proses pembelian.

15. Perumahan Cluster

Perumahan cluster adalah tipe perumahan di mana rumah-rumah dibangun dalam kelompok tertutup dengan akses terbatas. Biasanya, perumahan cluster memiliki keamanan yang lebih baik dan fasilitas eksklusif.

16. Angsuran

Angsuran adalah pembayaran bulanan atau berkala yang harus Anda bayarkan sebagai bagian dari pembelian properti secara kredit. Ini mencakup pembayaran pokok dan bunga.

17. Booking Fee

Booking fee adalah jumlah uang yang harus dibayarkan oleh calon pembeli untuk memesan properti tertentu. Ini menunjukkan niat serius untuk membeli properti dan umumnya akan dikreditkan pada pembayaran selanjutnya.

Dengan memahami 17 Istilah Yang Sering Muncul di Brosur Perumahan, Anda akan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan pembelian properti yang tepat. Kami harap panduan ini membantu Anda menjelajahi dunia properti dengan lebih baik.

Jika ingin tahu lebih lanjut mengani brosur perumahan kami dan ingin dijelaskan detailnya, silahkan hubungi kami di tombol “whatsapp” atau kunjungi masing-masing projects kami disini

Search
Search
Event Casa Royal Group

Perumahan Daru Indah: Gebyar Ramadhan Gathering Buka Bersama & PK Akbar

Undangan Terbuka untuk marketing properti...

Praja Wibawa Fun Bike 2024

Kunjungi Booth kami di Fun Bike Praja Wibawa dapatkan promo 2 juta dapat rumah dan voucher diskon hingga ratusan juta!
Artikel Terpopuler